PEREKAMAN ULANG E- KTP DI NAGARI KOTO VIII
PEREKAMAN ULANG E- KTP DI NAGARI KOTO VIII
Masih di Bulan April 2012 pembuatan E-KTP (Perekaman) secara gratis.
Berkemungkinan di Bulan Mei Pembuatan E-KTP akan dipungut biaya. Hal ini di
kemukakan Oleh Camat Ranah Pesisir pada Acara Rapat Koordinasi Wali Nagari
beserta Ketua Bamus Se Kecamatan Ranah Pesisir. Di Nagari Koto VIII Pelangai
dilaksanakan Perekaman Ulang E-KTP selama 3 Hari mulai Tgl 18-19-20 April 2012.
Selama 3 hari perekaman dilakukan tercatat masyarakat yang berfoto sebanyak 225
Orang.
Dengan Rincian Data
Penduduk Nagari Koto VIII Pelangai Sebagai Berikut :
1. Jumlah Penduduk : 4.893 Jiwa
2. Wajib KTP Tercatat : 2.929 Jiwa
3. Wajib KTP Sebenarnya :
2.281 Jiwa
Disebabkan :
a. Berdomisili di luar Daerah :
417 Jiwa
b. Meninggal Dunia :
51 Jiwa
c. Data Ganda :
105 Jiwa
d. Lain-lain :75 Jiwa
d. Lain-lain :75 Jiwa